Serba Serbi Sholat Witir Rasulullah
ROMADHON.ID, TANJUNG ENIM - Sholat witir merupakan amalan ketaatan yang agung. Witir merupakan sholat Sunnah yang paling dianjurkan setelah sholat wajib. Bahkan sebagian ulama menganggap sholat witir itu hukumnya wajib. Meskipun mayoritas para ualam bersepakat bahwa sholat witir hukumnya sunnah muakkadah yang seharusnya dijaga oleh seorang muslim.
Imam Ahmad –rahimahullah- berkata, “Barangsiapa yang meninggalkan sholat witir maka dia orang buruk, tidak layak diterima kesaksiannya.”
Ini menunjukkan bahwa bahwa sholat witir hukumnya sunnah muakkad. Lantas bagaimana tata cara sholat witir.
Waktu Sholat Witir
إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَمَدَّكُمْ بِصَلاةٍ وهي الْوِتْرُ جَعَلَهُ اللَّهُ لَكُمْ فِيمَا بَيْنَ صَلاةِ الْعِشَاءِ إِلَى أَنْ يَطْلُعَ الْفَجْرُ (رواه الترمذي (425) وصححه الألباني في صحيح الترمذي)
Waktu witir dimulai ketika sesaat seorang melakukan sholat isya, meskipun sholat isya dijamak taqdim dengan sholat maghrib hingga terbitnya fajar.
Hal ini didasarkan sabda Nabi SAW:
إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَمَدَّكُمْ بِصَلاةٍ وهي الْوِتْرُ جَعَلَهُ اللَّهُ لَكُمْ فِيمَا بَيْنَ صَلاةِ الْعِشَاءِ إِلَى أَنْ يَطْلُعَ الْفَجْرُ
Artinya, “Sesungguhnya Allah telah menganugerahkan kepada kalian sholat witir. Yang Allah jadikan waktunya antara sholat isya hingga terbit fajar.” (HR Tirmidzi (425) dan dishahihkan oleh syaikh Albani)
Mana yang Lebih Afdhol? Melaksanakannya di Awal Waktu atau Mengakhirkannya?
Barangsiapa yang memiliki keyakinan kuat untuk bangun di akhir malam, maka afdhol baginya sholat witir di akhir malam. Sholat di penghujung malam lebih afdhol karena disaksikan oleh para malaikat. Sedangkan barangsiapa yang khawatir tidak bangun di penghujung malam maka hendaknya sholat witir sebelum tidur.
جابر رضي الله عنه قال : قال رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( مَنْ خَافَ أَنْ لا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ ) رواه مسلم 755
Hal ini didasarkan kepada hadits Jabir –radhiyallahu anhu- berkata, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang khawatir tidak bangun di penghujung malam, hendaklah dia melakukan sholat witir di awal malam. Sedangkan barangsiapa yang yakin bangun di penghujung malam hendaklah sholat witir di penghujung malam karena sholat di penghujung malam disaksikan (malaikat).” (HR Muslim, no 755)
Imam An-Nawawi berkata, “Inilah yang benar. Semua hadits-hadits yang bersifat mutlak dibawa kepada makna ini. Di antaranya hadits yang menyebutkan, “Kekasih saya berwasiat kepada saya agar saya tidak tidur kecuali sudah melakukan sholat witir.” Hadits ini dibawa kepada mereka yang khawatir tidak bangun di penghujung malam.” (Syarh Shohih Muslim 3/277)
Berapa Jumlah Rekaat Witir?
Batas minimal rekaat witir adalah satu rekaat. Di dasarkan kepada hadits Nabi Muhammad SAW, “Witir itu satu rekaat di akhir malam.” (HR Muslim)
Dan hadits lainnya, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
صَلاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى (رواه البخاري ومسلم)
Artinya, “Sholat malam itu dua rekaat dua rekaat. Apabila salah seorang di antara kalian khawatir subuh menjelang maka hendakah sholat satu rekaat mewitirkan sholat yang sudah ia lakukan.” (HR Bukhori Muslim)
Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa batasan minimal shola witir adalah satu rekaat. Barangsiapa melakukan satu rekaat witir maka dia telah melaksanakan sunnah. Namun rekaat witir tidak hanya terbatas pada satu rekaat saja, diperbolehkan sholat 3 rekaat, 5 rekaat, 7 hingga 9 rekaat.
Tata Cara Sholat Witir
Jika seorang melakukan sholat witir 3 rekaat, maka ada dua tata cara yang disyariatkan:
Pertama, Sholat 3 rekaat langsung dengan satu tasyahhud. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah –Radhiyallahu anha-, “Nabi Muhammad SAW tidak melakukan salam pada dua rekaat awal witir.” Di dalam lafaz lain disebutkan, “Beliau melakukan witir tiga rekaat dan beliau tidak duduk (tasyahhud) kecuali di rekaat terakhir.” (HR Nasa’i 3/243)
Kedua, 2 rekaat salam kemudian menutupnya dengan satu rekaat. Hal ini didasarkan kepada perkataan Ibnu Umar –radhiyallahu anhuma- bahwasanya beliau memisah rekaat genapnya (2 rekaat) dan witirnya dengan satu salam. Dan beliau (Ibnu Umar mengatakan bahwa Nabi SAW juga melakukan itu. (HR Ibnu Hibban)
Jika witir 5 atau 7 rekaat, maka dilakukan secara bersambung dan tidak melakukan tasyahhud kecuali satu tasyahhud di akhir kemudian ditutup dengan salam. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah –radhiyallahu anha– berkata, Bahwasanya Rasulullah SAW di suatu malam sholat 13 rekaat dan beliau shoat witir dengan 5 rekaat. Beliau tidak duduk (tasyahhud) kecuali di akhir sholat.” (HR Muslim 737)
Hadits lain, dari Ummu Salamah –radhiyallahu anha– berkata, “Nabi SAW sholat witir 5 dan 7 rekaat dan beliau tidak menyelanya dengan salam.” (HR Ahmad dan Nasa’i)
Adapun jika melakukan sholat witir dengan 9 rekaat, maka dilakukan dengan sholat secara bersambung dan duduk tasyahhud di rekaat ke delapan kemudian bangun tanpa salam, dan pada rekaat sembilan tasyahhud dan salam. Hal ini berdasarkan riwayat Aisyah –Radiyallahu anha– :
أن النبي صلى الله كان َيُصَلِّي تِسْعَ رَكَعَاتٍ لا يَجْلِسُ فِيهَا إِلا فِي الثَّامِنَةِ فَيَذْكُرُ اللَّهَ وَيَحْمَدُهُ وَيَدْعُوهُ ثُمَّ يَنْهَضُ وَلا يُسَلِّمُ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّ التَّاسِعَةَ ثُمَّ يَقْعُدُ فَيَذْكُرُ اللَّهَ وَيَحْمَدُهُ وَيَدْعُوهُ ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيمًا يُسْمِعُنَا
Artinya, “Sesungguhnya Nabi SAW sholat 9 rekaat dan beliau tidak duduk (untuk tasyahhud) kecuali di rekaat ke delapan. Kemudian beliau zikir kepada Allah, mengucap tahmid dan berdoa kepada-Nya kemudian bangkit dan tidak mengucapkan salam. Kemudian beliau bangun dan sholat untuk rekaat Sembilan, kemudian duduk, berzikir kepada Allah, bertahmid, berdoa kepada-Nya kemudian beliau salam dengan salam yang dapat kami dengar.” (HR Muslim).
http://dlvr.it/RR3bQd
http://dlvr.it/RR3bQd
0 Response to "Serba Serbi Sholat Witir Rasulullah"
Post a Comment